Akutansi

| Tuesday, September 17, 2013
Kontrak Perkuliahan (Kontrak Belajar) merupakan dokumen yang berisi informasi tentang mata kuliah serta rencana pembelajaran yang akan berlangsung selama 1 (satu) semester ke depan. Kontrak perkuliahan wajib dibuat oleh seorang dosen yang menyelenggarakan pembelajarannya.

Nah, untuk mahasiswa STIKES YRSDS silahkan anda dapat melihat kontrak perkuliahan yang telah kami susun.

Kontrak Perkuliahan AKUTANSI

Sedangkan untuk GBPP dapat anda lihat dibawah ini:

GBPP AKUTANSI

Terima kasih n Semoga bermanfaat :)




0 comments:

Post a Comment

Next
▲Top▲